Berita Trenggalek

Siap Dukung Infrastruktur Trenggalek, Donasi TPP ASN Mencapai Rp 1,4 Miliar

Penulis: Sofyan Arif Chandra
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ASN - Sekda Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto ditemui di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kabupaten Trenggalek, Rabu (12/3/2025). Edy menyebutkan donasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN selama triwulan pertama mencapai Rp 1,4 miliar

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Trenggalek, telah menyisihkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan, yaitu mulai Januari, Februari hingga Maret 2025.

Donasi yang dihimpun di Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) tersebut bertujuan mendukung pembangunan infrastruktur di Bumi Menak Sopal, yang terkendala akibat adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

"Laporan dari rekan-rekan Baznas donasi TPP ASN sudah terkumpul Rp 1,4 miliar, alhamdulillah ini bentuk keikhlasan ASN untuk mendukung pembangunan yang belum di dukung dari APBD," terang Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, Senin (5/5/2025).

Edy menyebutkan, donasi tersebut akan digunakan untuk kegiatan pembangunan di luar APBD. Namun, Pemkab akan terlebih dahulu membicarakan terlebih dahulu detail teknis penggunaannya.

"Bagaimana prosedurnya, siapa saja yang dapat mengajukan dan berapa besarannya serta jenis kegiatannya apa saja, secara lebih rinci akan dikoordinasikan lebih lanjut," lanjut Edy.

Baca juga: Anjungan Cerdas Perbatasan Trenggalek–Ponorogo Segera Dibuka, Siap Jadi Tempat Wisata Baru

Namun, besar kemungkinan donasi TPP ASN tersebut akan digunakan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur menggunakan mekanisme swakelola. 

Ia mencontohkan, swakelola yang dimaksud seperti kegiatan tambal-tambal jalan di Kecamatan Watulimo oleh komunitas, dengan ketentuan apakah nanti akan diberikan berupa uang atau barang masih akan dibicarakan. 

"Komunitas bisa meminta bantuan berdasarkan surat yang diajukan kepada Bupati, kemudian nanti akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan," jelasnya. 

Sementara itu, Humas Baznas Trenggalek, Deni Riani menuturkan jika Basnaz sebagai mitra pemerintah diminta untuk menghimpun donasi dari TPP ASN. 

Sedangkan untuk mekanisme penggunaannya, belum ada petunjuk teknis

"Kami masih menunggu petunjuk teknis, kalau dana donasi TPP ASN yang terhimpun tetap tercatat di rekening Basnaz," jelas Deni. 

Sesuai regulasi, Basnaz diperkenankan menghimpun dana zakat, sedekah dan sosial, yang dipilah-pilah sesuai sumber dan tujuannya.

"Untuk donasi sosial juga khusus sesuai penerima yang ditujukan, seperti yang telah berjalan adalah dana sosial untuk membantu korban tanah gerak," pungkasnya.

(Sofyan Arif Candra/tribunmataraman.com)

editor: Eka Silviana (int)