Kanang menjelaskan, pencopotan ini bermula dari surat dari DPP tertanggal 30 April 2025 lalu yang melakukan evaluasi kinerja DPC se-Jawa Timur. Surabaya menjadi salah satu atensi. Surat itu menjadi dasar DPD PDIP Jatim untuk menindaklanjuti dengan pencopotan Awi.
Dari pertimbangan yang dilakukan, evaluasi itu lantaran dinilai struktural DPC PDIP Perjuangan Kota Surabaya belum optimal. Diantaranya lantaran penurunan kursi hasil Pileg. Semula PDIP memperoleh 15 kursi di 2019 namun melorot menjadi 11 kursi pada Pileg 2024 lalu.
PDIP menilai ada persoalan soliditas di internal DPC. Sebab, selain Awi dan Hidayat, PDIP juga mengevaluasi Sekretaris DPC Baktiono dan Taroe Sasmito.
Bedanya, Sekretaris dan Bendahara ini mendapat sanksi peringatan. Hidayat dievaluasi lantaran posisinya semacam kepala Sekretariat yang dianggap tidak optimal.
"Yang mendapat sanksi peringatan kita minta untuk memperbaiki kinerja," terang Kanang yang merupakan anggota DPR RI.
Meski telah dicopot dari struktural partai, namun Kanang mengungkapkan keanggotaan maupun penugasan partai kepada yang bersangkutan masih tetap.
(yusron naufal putra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer