Berita Surabaya

Provinsi Jawa Timur Kembali Meraih WTP 10 Kali Beruntun dari BPK RI

Penulis: Yusab Alfa Ziqin
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Jatim dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur tahun 2024 yang berlangsung, Kamis (24/4/2025). LHP ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V Widhi Widayat kepada Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Permasalahan tersebut diantaranya adalah Penatausahaan keuangan kegiatan Unit Pelayanan Jasa (UPJ) SMKN yang belum berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) belum memadai. 

Lalu, pengelolaan atas pelaksanaan Belanja Hibah belum memadai dan penatausahaan Barang Milik Daerah belum tertib. 

Baca juga: Bupati Marhaen Djumadi Peringati Kartini Masa Kini Nganjuk: Harus Bahagia

Widhi menyebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK dan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. 

"BPK mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan tindaklanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun sebelumnya," ucap Widhi. 

(Yusron Naufal Putra /tribunmataraman.com)

editor: Eka Silviana (int)