TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Dua calon jamaah haji asal Kabupaten Tulungagung terlambat divaksin meningitis.
Dua CJH ini berstatus suami istri, salah satunya baru menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Tulungagung, Suryani, mengatakan mengupayakan divaksin secepatnya.
"Kami berupaya segera divaksin agar bisa diberangkatkan sesuai dengan tanggal yang dijadwalkan," jelasnya.
Jumlah CJH reguler Kabupaten Tulungagung yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji sebanyak 843 orang.
Sementara batas akhir pelunasan BPIH pada Jumat (25/4/2025), sehingga total CJH reguler yang siap berangkat belum diketahui pasti jumlahnya.
Untuk 2 CJH yang belum vaksin, Suryani mengaku berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan kondisi keduanya.
"Semoga kondisi mereka memungkinkan untuk segera divaksin, sehingga bisa berangkat pada 2 Mei mendatang," tambahnya.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Desi Lusiana Wardani, mengatakan pihaknya akan memastikan lebih dulu kondisi kedua CJH ini.
Jika kondisi kesehatan mereka memungkinkan akan dilakukan vaksin meningitis segera.
Keduanya paling cepat bisa berangkat pada 2 atau 3 Mei 2025.
"Data yang kami terima 17 April lalu, jumlah calon jamaah haji yang sudah divaksin meningitis 680 orang," ungkapnya.
Semua CJH wajib vaksin meningitis untuk mencegah penyakit meningitis atau radang selaput otak dan sumsum tulang belakang.
Vaksin meningitis membantu tubuh membentuk kekebalan terhadap mikroorganisme yang menyebabkan penyakit ini.
Ibadah haji meningkatkan risiko meningitis karena berinteraksi dengan jutaan orang dari berbagai negara.
Meningitis dapat memicu komplikasi, seperti kerusakan otak, kebutaan, tuli sampai kematian.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer