TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Seorang maling jadi bulan-bulanan masa di Desa Wonorejo, kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Selasa (15/4/2025).
Kapolsek Gandusari, Iptu Suhadi menuturkan, kronologi pencurian yang berawal saat pelaku WI (23) sedang berkeliling di Desa Wonorejo untuk mencari sumbangan panti asuhan.
"Korban lalu mengambilkan sejumlah uang dan memberinya kepada pelaku. Setelah itu ia meninggalkannya masuk kembali ke rumah," kata Suhadi, Rabu (16/4/2025).
Pada saat itu, pelaku melihat korban meletakkan dompet di ruang tamu. Ia pun tergiur untuk kembali masuk ke rumah dan mengambil dompet tersebut.
"Namun ternyata korban mengetahui hal tersebut dan buru - buru mengejar pelaku," lanjutnya.
Korban yang mengetahui hal itu langsung berteriak meminta bantuan warga lain, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga.
Baca juga: Bocah 4 Tahun Meninggal Saat Bermain di Kolam Penampungan Air Sawah di Bondowoso Jatim
Suhadi menyebutkan, bahwa pelaku sempat diinterogasi warga sebelum akhirnya diamankan oleh polisi.
"Isi dompetnya sekitar Rp 118 ribu jadi kerugiannya tidak terlalu besar. Itu pun sudah dikembalikan ke korban," ucap Suhadi.
Karena masuk dalam pencurian ringan, lalu kerugian korban sudah dikembalikan dan dimaafkan, akhirnya pihak kepolisian melakukan restorative justice kepada kasus tersebut.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: Eka Silviana (int)