Demo Tolak UU TNi

Temui Massa Aksi Tolak UU TNI di Gresik, Ketua DPRD Akhirnya Teken Kesepakatan

Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK UU TNI - Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir saat menemui mahasiswa yang menggelar aksi demo tolak UU TNI, Selasa (25/3/2025)

TRIBUNMATARAMAN.COM | GRESIK – Mahasiswa di Gresik menggelar aksi demo tolak UU TNI di gedung DPRD Kabupaten Gresik, Selasa (25/3/2025).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa ditemui ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir yang kemudian bersedia meneken kesepakatan untuk meneruskan aspirasi mahasiswa ke DPR RI. 

Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa ini terbilang kondusif. 

Baca juga: Satu Korban Kericuhan Saat Demo Tolak UU TNI di Malang Harus Dioperasi

Dalam pernyataannya, mahasiswa menganggap revisi UU TNI berisiko mengaburkan batas antara tugas militer dan sipil. Sehingga mengancam demokrasi dan supremasi sipil.

Mahasiswa mendesak DPRD Gresik untuk mengambil sikap tegas dengan menolak Revisi UU TNI dan segera mengajukan revisi ke DPR RI.

“Kami tegas menolak Revisi UU TNI, karena dapat mencederai demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia. Cabut revisi UU TNI, kembalikan Undang-Undang TNI sesuai dengan kedaulatan rakyat,” kata Koordinator unjuk rasa, Moch. Faiz Murtadlo, Selasa (25/3/2025).

Beberapa tuntutan mahasiswa yaitu Meminta keterbukaan mekanisme pengesahan Revisi UU TNI; Menuntut kejelasan dan ketepatan peran TNI dalam revisi Undang-Undang, sebab TNI bukan lembaga independen, melainkan berada di bawah kebijakan politik negara, sehingga setiap perubahan regulasi harus sesuai dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

"Kami meminta kajian mendalam dan diskusi terbuka dengan DPRD terhadap dampak revisi Undang-Undang TNI terhadap masyarakat lokal di Gresik, guna mengantisipasi potensi dampak negatif yang dapat timbul akibat perubahan kebijakan tersebut," katanya.

Sementara Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan turun langsung menemui  mahasiswa.

“Hari ini saya sampaikan kepada semua massa aksi, kami di DPRD Gresik bersama mahasiswa dengan ini membuat pakta integritas sebagai tanggung jawab kami dalam mengawal tuntutan terkait pengesahan UU TNI,” kata Syahrul Munir.

Syahrul Munir menambahkan, DPRD Gresik tidak memiliki kewenangan untuk menolak pengesahan revisi UU TNI. Namun  DPRD Kabupaten Gresik berkomitmen meneruskan tuntutan mahasiswa ke DPR RI. 

“DPRD Gresik tidak memiliki kewenangan untuk menolak pengesahan revisi UU TNI, karena itu wewenang DPR RI. Kami akan sampaikan. Saya yang tanda tangani. Silakan kalian saksikan,” katanya. 

(sugiyono/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer