Demo Tolak UU TNI

Kondisi Terkini 6 Orang yang Diamankan Polisi Setelah Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIAMANKAN - Koordinator YLBHI LBH Pos Malang, Daniel Alexander Siagian (dua dari kiri) saat mendampingi tiga demonstran tolak UU TNI di Malang yang masih diperiksa di Polresta Malang Kota, Senin (24/3/2025).

TRIBUNMATARAMAN.COM | MALANG - Buntut demo tolak UU TNI yang berakhir ricuh pada Minggu (23/3/2025) malam, Polresta Malang Kota mengamankan sebanyak enam orang massa aksi.

Mereka diperiksa untuk mengetahui keterlibatannya dalam aksi demo tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh.

Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Surabaya Siang ini Akan Bawa 8 Tuntutan

Namun, dia menegaskan bahwa 6 aktivis tersebut tidak ditahan karena bersikap kooperatif dan sudah mendapat jaminan dari orangtua dan LBH Pos Malang. 

"Ada 6 orang, yaitu satu teridentifikasi sebagai mahasiswa, dua masih dibawah umur dan masih sekolah, dan yang lainnya alumni atau sudah lulus. Mereka sangat kooperatif dalam pemeriksaan dan sangat terbuka serta ada pihak yang menjamin, sehingga bagi kami tidak ada alasan untuk melakukan penahanan," ujarnya, Senin (24/3/2025).

Meski dilepaskan, namun proses pemeriksaan terus berjalan. Artinya, mereka sewaktu-waktu tetap diminta datang ke Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan tambahan.

"Jadi, LBH (LBH Pos Malang) menjamin dan orang tua dari yang anak-anak juga bersedia menjamin. Sehingga kapanpun diminta untuk keterangan tambahan, mereka sukarela untuk datang menghadap penyidik," jelasnya.

Dari informasi terkini yang didapat, ternyata tiga dari enam massa aksi sudah dilepaskan terlebih dahulu pada dinihari tadi dan lainnya segera menyusul.

"Untuk tiga orang lainnya ini, masih dilakukan pemeriksaan dan apabila sudah selesai, maka kami lepaskan karena LBH nya sudah menunggu," terangnya.

Selain itu, dari lokasi kejadian demo ricuh tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Ada batu, lalu sisa kembang api yang telah meluncur dengan ukuran diameter yang besar, serta benda tumpul seperti kayu dan besi," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, saat disinggung apakah benar terjadi penggunaan kekuatan berlebihan (excessive force) dalam pembubaran aksi massa, pihaknya hanya menjawab secara singkat.

"Kami tidak bicara itu, kami bicara kaitannya dengan 6 orang yang diamankan ini. Karena jelas ada petugas yang menjadi korban dan ada obyek yang rusak, sehingga mereka diamankan dan diperiksa untuk didalami perannya masing-masing," tandasnya.

(kukuh kurniawan/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer