TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Sebanyak 68 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Trenggalek belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).
Dari 419 CJH yang berhak melakukan pelunasan, hanya 341 CJH yang telah melunasi BIPIH.
"Pelunasan BIPIH tahap 1 sudah ditutup pada Jumat (14/3/2025). Kami sudah tunggu hingga hari terakhir namun masih ada 68 CJH yang belum melakukan pelunasan," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, Subkhan Hamzah, Sabtu (15/3/2025).
Subkhan menuturkan waktu untuk melakukan pelunasan BIPIH tahap 1 sebenarnya cukup panjang yaitu selama sebulan, mulai tanggal 14 Februari hingga 14 Maret.
"Namun karena punya hajat, urusan, dan kemampuan masing-masing CJH berbeda, masih ada yang belum melakukan pelunasan," lanjutnya.
Dari 68 CJH yang belum melakukan pelunasan, 26 orang diantaranya telah mengkonfirmasi untuk menunda keberangkatannya.
Subkhan menuturkan, CJH yang menunda keberangkatannya pada tahun ini akan mendapatkan prioritas urutan keberangkatan pada tahun berikutnya.
Lalu ada 2 orang CJH yang wafat, keduanya merupakan warga Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak.
"Sedangkan yang tidak istithaah ada 12 orang CJH, 1 orang diantaranya belum istithaah keuangan," jelas Subkhan.
Subkhan menjelaskan, bagi yang belum istithaah keuangan, istithaah kesehatan, dan sebab lainnya, maka masih ada kesempatan untuk melakukan pelunasan pada tahap 2.
"Tahap 2 akan dimulai mulai tanggal 24 Maret hingga 17 April 2025," pungkasnya.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer