Berita Terbaru Kota Kediri

Pemerintah dan BPJS Kesehatan Wajibkan Jemaah Haji Terdaftar dalam Program JKN

Penulis: Luthfi Husnika
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MANASIK HAJI - Para CJH Banyuwangi mengikuti bimbingan praktek manasik haji. Pemerintah kini mewajibkan calon jamaah haji untuk mengikuti program JKN.

"Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji tahun 2025," terang Zain.

Ia menjelaskan bahwa Program JKN memberikan perlindungan sebelum dan setelah perjalanan haji.

"Jika jemaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Setelah kembali ke Tanah Air, mereka tetap mendapat jaminan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Zain berharap seluruh jemaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat agar ibadah haji dapat dijalankan dengan aman dan nyaman. 

"Kami ingin seluruh jemaah mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal sehingga mereka bisa fokus menjalankan ibadah. Semoga semua jemaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur," pungkasnya.

(Luthfi Husnika/TribunMataraman)

editor: eben haezer