Hal ini disampaikan Beni karena ada isu kasus dugaan korupsi keuangan Desa Tanggung ini akan berhenti dan tidak akan masuk ke pengadilan.
“Jika sudah masuk penyidikan pantang untuk dihentikan. Tahun ini pasti tuntas,” ujarnya penuh semangat.
Sebelumnya Kejari Tulungagung menemukan dugaan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan sejumlah proyek fisik di Desa Tanggung.
Pendanaan proyek ini bersumber dari Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan (BK).
Realisasi proyek tidak sesuai biaya yang dianggarkan, dan diduga ada yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer