TRIBUNMATARAMAN.COM | GRESIK - Aktivitas pembakaran sampah membuat sebuah rumah di Jl. Pirus Biru 3.4 No 49 RT 20/RW 05 Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik kebakaran.
Rumah milik seorang warga, Roni, terbakar, Minggu (8/12/2024) malam.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gresik Suyono mengatakan, awal mulanya pemilik rumah sedang melakukan pembakaran sampah di lingkungan rumahnya.
"Pada saat melakukan pembakaran sampah, ditinggal begitu saja sama pemilik rumah. Hembusan angin api pembakaran sampah tadi mengenai bagian rumahnya dan lansung membakar rumah miliknya," ujarnya.
Mengetahui kobaran api tersebut warga pun merasa panik dan memanggil-manggil pemilik rumah dan sebagian meneruskan informasi kejadian kebakaran tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gresik untuk menangani kejadian tersebut.
Personil yang menerima laporan segera berangkat menuju ke lokasi kejadian dengan memakai pakaian APD lengkap dan membawa armada yang dimiliki.
"Sesampainya di lokasi kejadian personil lansung melakukan size up dan pemadaman di lokasi kejadian agar tidak merembet ke sampingnya dan tidak membuat warga merasa panik," kata dia.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Setelah dilakukan pemadaman personil juga melakukan pembasahan di lokasi kejadian kemudian personil melakukan size up ulang untuk pengecekan bahwa api sudah padam.
(willy abraham/tribunmataraman.com)
editor: nadiva ariandy