TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Rekapitulasi hasil Pilkada Tulungagung diwarnai penolakan tanda tangan hasil oleh saksi dari PDI Perjuangan, Wiwik Triasmoro Widiyanto.
Saksi ini mewakili pasangan calon (Paslon) 03 di Pemilihan Bupati, Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti, sekaligus saksi Paslon 03 di Pemilihan Gubernur Jatim, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans.
Wiwik memberikan sejumlah catatan yang membuatnya menolak membubuhkan tanda tangan.
Baca juga: Hasil Lengkap Perolehan Suara Para Paslon Peserta Pilkada Tulungagung di Semua Kecamatan
“Biar ini menjadi catatan politik atas pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tulungagung. Mohon dicatat dari formulir C keberatan,” ujarnya.
Menurut Wiwik, penyelenggara Pemilu melakukan pembiaran pada aparatur pemerintahan, terlibat pada kampanye Paslon.
Hal ini melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 163/PUU-XXII/2024.
Pelanggaran ini terkonfirmasi dari video yang beredar, dukungan sekelompok kepala desa pada Paslon.
“Beredar juga foto kehadiran Kades dengan kaus Paslon dan gestur dukungan. Tidak ada tindakan apa pun dari penyelenggara Pemilu,” sambung Wiwik.
Karena tidak ada tindakan, semakin mendorong penyelenggara pemerintahan untuk lebih berani dalam upaya pemenangan Paslon, menjelang pencoblosan sampai pencoblosan.
Selain itu pada 3 hari menjelang pencoblosan juga terjadi politik uang yang masif di hampir semua desa.
Tidak ada upaya pencegahan atau tindakan memberikan hukuman pada pelanggaran politik uang ini.
“Puncaknya pada H-1 (sehari menjelang pemungutan suara) ada Paslon yang menyerah, mesti tidak mundur, karena masifnya politik uang,” ungkap Wiwik.
Pembiaran ini dinilai dilakukan semua penyelenggara Pemilu tanpa terkecuali.
Bahkan ada bursa taruhan hasil Pilkada, yang memperkuat perilaku politik uang.
Hal ini bisa dikonfirmasi di grup-grup Whatsapp dan jejak digital media sosial di Tulungagung.
Selain itu, Wiwik memberi catatan pada target partisipasi pemilih yang sebelumnya ditetapkan di angka 90 persen.
KPU juga sudah menghabiskan anggaran yang tidak sedikit untuk sosialisasi.
Namun hasilnya, angka partisipasi pemilih ada di 71 persen, jauh di bawah target.
“Dengan dana sosialisasi yang tidak sedikit, hasilnya ternyata rendah. Salah satunya karena pembiaran politik yang,” tegasnya.
Terkait keengganannya tanda tangan, Wiwik mengaku tanda tangan atau tidak tanda tangan, tidak mempengaruhi apapun.
Pihaknya ikut rekapitulasi sebagai bentuk tanggung jawab.
Sebelumnya, hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten, pasangan calon (Paslon) Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin (Gabah) unggul dengan 297.882 suara atau 50,72 persen.
Posisi kedua Paslon Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti (Mardinoto) dengan 203.107 suara atau 34,59 persen.
Posisi ketiga Paslon Santoso-KH Samsul Umam (Sasa) dengan 60.962 suara atau 10,38 persen.
Posisi keempat atau buncit Paslon Budi Setijahadi-Susilowati (Sehati) dengan 25.298 suara atau 4,31 persen.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
Editor: eben haezer