TRIBUNMATARAMAN.COM | GRESIK – HMD santri remaja berusia 15 tahun, diamakan Polres Gresik karena diduga menganiaya seniornya hingga meninggal dunia.
Penganiayaan itu terjadi di sebuah pondok pesantren di kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.
Dalam penyidikan sementara, tersangka mengaku gelap mata karena sakit hati pada korban.
Saat dendamnya terpicu, Korban AKH berusia 17 tahun yang sedang tidur dipukulnya dengan batu bata sebanyak 3 kali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi kekerasan itu karena pelaku dendam terhadap korban yang kerap mem-bully-nya.
"Motif sendiri hasil pemeriksaan kami bahwa tersangka ini sering mendapat bully-an dari korban. Korban ini ada rasa dendam, sehingga tersangka berani melakukan hal tersebut,” ucap Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (4/11/2024).
Aldhino menambahkan, korban sempat menegur HMD karena melakukan pelanggaran di lingkungan ponpes.
Saat ini, polisi masih mendalami pelanggaran apa yang dilakukan oleh HMD. Dari hasil pemeriksaan, HMD mengaku sering di-bully oleh korban. Selama ini HMD sebenarnya tidak berani, karena dia cuma santri junior.
"Korban juga sering memotong rambut (petal) pelaku ketika melanggar peraturan di pondok. Sehingga, pelaku menyimpan dendam," tambah Aldhino.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan hingga berujung korban meninggal dunia, saat itu HMD bersama teman-temannya tidak berada di ponpes.
Korban yang bertuga sebagai tim keamanan ponpes lantas mencari keberadaan 8 santri tersebut.
Namun, hingga malam hari, cuma 6 santri yang kembali ke ponpes. Korban langsung memberikan hukuman dengan memotong rambut kepala santri-santri itu.
Penganiayaan itu sendiri akhirnya baru diketahui pengurus pondok sekitar pukul 03.00 WIB saat melintas ruangan tempat kejadian perkara.
Pengasuh itu mendengar dengkuran yang tidak biasa dari korban. Saat didatangi, korban ternyata sudah dalam kondisi tengkurap, pelipis sebelah kiri lebam dan mulut berbusa.
Di sebelah korban, pengurus itu menemukan pecahan batu bata ringan. Mengetahui adanya penganiayaan itu, pengurus ponpes melaporkan kejadian itu ke Polsek Kedamean dan diteruskan ke Polres Gresik.
(willy abraham/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer