Berita Terbaru Kota Kediri

Respon Isu Zat Kimia Berbahaya pada Anggur Shine Muscat, DKPP Kota Kediri Sidak Pasar dan Swalayan

Penulis: Luthfi Husnika
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri saat melakukan sidak produk anggur Shine Muscat di swalayan Kota Kediri, Kamis (31/10/2024).

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Menyikapi adanya isu tentang zat berbahaya pada buah anggur impor Shine Muscat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri mengambil langkah tegas dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan pasar modern di Kota Kediri, Kamis (31/10/2024).

Sidak ini dilakukan demi memastikan keamanan pangan masyarakat Kota Kediri. Sebab, beberapa waktu belakangan beredar isu tentang adanya kandungan zat berbahaya di buah ini.

Dalam sidaknya, DKPP Kota Kediri menyasar lima pasar swalayan atau pasar modern, yaitu Golden, Samudra, Borobudur, Hypermart, dan Superindo.

Dari hasil sidak yang dilakukan, DKPP Kediri tidak menemukan adanya indikasi zat berbahaya dalam produk anggur Shine Muscat yang dijual di pasar-pasar tersebut. 

"Kami sudah melakukan inspeksi dan melihat buah anggur yang beredar di wilayah Kota Kediri, terutama di pasar tradisional dan swalayan yang telah kami kunjungi, aman untuk dikonsumsi," kata Novi Dwi Priambodo, Analisis Ketahanan Pangan Ahli Muda sekaligus Sub Koordinator Substansi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan DKPP Kediri.

Selain memastikan keamanan buah impor, DKPP juga secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) yang dipasarkan di lima pasar swalayan besar di Kota Kediri. 

"Setiap dua bulan sekali, kami melakukan uji rapid test untuk mendeteksi kandungan pestisida, borak, dan formalin pada produk PSAT-PDUK. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan pangan segar yang dijual di pasar," tambah Novi.

DKPP Kediri menegaskan bahwa jika ditemukan adanya kandungan zat berbahaya pada produk yang telah melalui uji rapid test, pihaknya akan segera melakukan penelusuran terhadap pelaku usaha yang bertanggung jawab atas produk tersebut. Langkah pembinaan akan ditempuh agar para pelaku usaha memperbaiki kualitas produk mereka dan mematuhi regulasi keamanan pangan. 

"Kami berusaha memastikan bahwa bahan pangan yang masuk ke wilayah Kota Kediri selalu dalam kondisi aman dan terpantau dengan baik," ujar Novi.

Sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan di Kota Kediri, DKPP juga  mendorong produk pangan lokal untuk memenuhi kebutuhan pasar modern. Langkah ini diambil agar produk-produk buah dan sayur hasil pertanian warga Kota Kediri dapat memenuhi pasar, baik tradisional maupun modern.

Dengan demikian, kebutuhan pangan masyarakat Kota Kediri dapat terpenuhi dari hasil pertanian lokal, sekaligus mengurangi ketergantungan pada produk pangan dari luar daerah.

Proses sertifikasi produk lokal oleh DKPP Kediri kini sedang berjalan. Harapannya, setelah mendapatkan sertifikasi, produk pangan lokal Kediri dapat memenuhi standar yang diperlukan untuk masuk ke pasar swalayan.

"Kami sedang memproses sertifikasi untuk produk lokal agar lebih banyak produk dari Kota Kediri yang bisa masuk ke swalayan," jelas Novi.

DKPP juga terus berupaya meningkatkan kesadaran para pelaku usaha terkait pentingnya kualitas dan keamanan pangan. Selain melakukan sidak, DKPP turut menyosialisasikan prosedur keamanan pangan kepada para pedagang di pasar tradisional, sehingga mereka memahami pentingnya menyediakan pangan yang aman bagi konsumen.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat Kota Kediri tidak perlu khawatir tentang keamanan produk pangan yang beredar. DKPP berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga ketahanan serta kemandirian pangan di wilayah Kediri.

"Ke depannya, kami ingin melihat Kediri menjadi kota yang mandiri dalam pangan, dengan hasil bumi lokal yang aman dan berkualitas," tutup Novi.

(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)

editor: eben haezer