Kapolres juga mengatakan, personel Satlantas tidak akan melakukan penindakan statis atau razia.
Namun personel Satlantas akan melakukan penindakan dengan sistem hunting.
Mereka akan berkeliling sambil melakukan penindakan pelanggaran yang kasat mata.
Kegiatan ini tidak hanya dilakukan saat siang hari, namun juga malam hari.
“Jika malam-malam melihat personel kami melakukan penindakan, itu bisa bagian dari Operasi Zebra. Tapi bisa juga kegiatan rutin yang ditingkatkan,” tegasnya.
Sebelumnya Satlantas Polres Tulungagung sudah memasang papan peringatan di titik rawan kecelakaan.
Selama Operasi Zebra Semeru 2024 akan dilakukan optimalisasi patroli di titik rawan kecelakaan lalu lintas.
Sementara ada 2 black spot yang ditetapkan, yaitu Jalan Raya Ngantru dan Jalan Raya Gondang.
Penetapan ini berdasar fatalitas yang terjadi pada kecelakaan yang terjadi belakangan.
Selain itu intensitas kecelakaan di dua jalur itu juga relatif tinggi.
Kondisi jalan yang lurus dan lebar salah satu yang memicu kendaraan ngebut hingga menyebabkan kecelakaan.
“Sebenarnya di setiap kecamatan ada black spot. Tapi selama Operasi Zebra Semeru 2024, dua titik itu yang ditetapkan black spot,” tandas Kapolres.
(David Yohanes/TRIBUNMATARAMAN.COM)
editor: eben haezer