TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI – Perwakilan Pemkab Kediri melalui Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Heru Wahono Santoso, menyalurkan sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, pada Kamis (10/10/2024).
Program ini bertujuan untuk mempercepat legalitas hak aset milik warga.
Pjs Bupati Kediri Heru Wahono Santoso mengatakan, Program Sertifikat PTSL merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah pusat.
Sertifikat tanah sejumlah 1.286 surat telah berhasil diterbitkan di Kelurahan Pare.
"Kami optimis seluruh tanah di Kabupaten Kediri sudah tersertifikasi pada tahun 2025," kata Heru.
Menurut Heru, keberhasilan program ini diharapkan dapat membuat Kabupaten Kediri masuk ke dalam kategori kabupaten lengkap, yang artinya seluruh tanah di wilayah tersebut sudah bersertifikat resmi.
Pemkab Kediri telah mengalokasikan dana sebesar Rp5 miliar untuk mendukung percepatan program ini melalui pola hibah Trijuang.
Heru pun mengajak masyarakat serta pemerintah daerah untuk terus mendukung upaya percepatan Program PTSL ini.
Program PTSL dinilai dapat memberikan dampak yang signifikan, terutama dalam mengurangi konflik terkait hak kepemilikan tanah.
"Sertifikat tanah ini akan membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan juga meningkatkan perekonomian mereka," jelas Heru.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, Zubaidi menambahkan, percepatan program ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dukungan pemerintah daerah melalui APBD sebesar Rp5 miliar telah membantu banyak warga dalam hal pengurusan sertifikat tanah.
Zubaidi menambahkan, sejumlah 1.286 sertifikat PTSL akan dibagikan di Kelurahan Pare, dengan total 822 surat di antaranya akan diserahkan dalam satu hari.
"Sisa 464 sertifikat tersebut akan diselesaikan secara bertahap dalam bulan ini," ujarnya.
Sebagai rincian tambahan, APBN juga mengalokasikan dana Rp9,9 miliar untuk penerbitan 30.000 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT).
Selain itu, APBD juga mendistribusikan dana sebesar Rp5 miliar yang digunakan untuk mencetak 26.000 SHAT.
Dengan total secara keseluruhan sekitar 56.000 sertifikat tanah akan dihasilkan dari gabungan kedua anggaran tersebut.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(luthfi husnika/tribunmataraman.com)
editor: intan nur azizah