Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Program Smart Parenting Jadi Benteng Pencegahan Perkawinan Anak di Kediri

Pemerintah Kabupaten Kediri terus berupaya menekan angka perkawinan anak melalui berbagai pendekatan preventif

Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Pemkab Kediri
PARENTING - Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito saat menggelar kegiatan smart parenting yang menyasar kalangan orang tua dan remaja, Kamis (7/8/2025). Mbak Cicha menjelaskan bahwa edukasi parenting sangat penting untuk membangun komunikasi yang sehat antara orang tua dan anak. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, terus berupaya menekan angka perkawinan anak melalui berbagai pendekatan preventif.

Salah satunya dengan menggelar kegiatan smart parenting yang menyasar kalangan orang tua dan remaja, Kamis (7/8/2025).

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Kediri dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Kediri.

Bertempat di Pendapa Panjalu Jayati, kegiatan smart parenting difokuskan pada peningkatan pemahaman orang tua terhadap pola asuh yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito menjelaskan bahwa edukasi parenting sangat penting untuk membangun komunikasi yang sehat antara orang tua dan anak.

Dengan pemahaman yang tepat, orang tua dapat mengenali potensi perilaku anak sejak dini serta memahami cara-cara untuk mencegahnya agar tidak berkembang ke arah negatif.

"Melalui smart parenting ini, kami berharap orang tua dan anak bisa saling melakukan introspeksi, terutama dalam hal komunikasi dan penerapan aturan di lingkungan keluarga," kata Mbak Cicha. 

Baca juga: Kota Kediri Ikuti Verifikasi Kota Sehat Nasional 2025, Gempita Jadi Ujung Tombak

Dia menegaskan, peran keluarga sangat krusial dalam mencegah terjadinya perkawinan anak.

Oleh karena itu, program ini menjadi ruang edukatif yang tidak hanya memberikan pemahaman, tetapi juga membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pendampingan anak di masa transisi remaja. 

Lingkungan keluarga ini disebut sebagai benteng utama dalam pencegahan perkawinan usia anak. 

Di Kabupaten Kediri pada tahun 2025, pengajuan dispensasi kawin hingga Juli tercatat terdapat 132 pengajuan. Sedang pada tahun 2024 terdapat 312 pengajuan.

Menurut Mbak Cicha, melalui pola pengasuhan yang bijak dan komunikasi yang baik, dalam lingkungan keluarga akan terbentuk hubungan yang lebih sehat dan terbuka antara anak dengan orang tua.

Ketika kondisi tersebut telah terbangun hal-hal yang bisa memicu terjadinya pernikahan dini tentunya dapat diminimalisir. 

Disisi lain, pemahaman mengenai resiko pernikahan dini dinilai juga harus terus dilakukan.

Dalam acara itu, Mbak Cicha pun berpesan kepada tiap orang tua di Kabupaten Kediri untuk bisa memberikan pengasuhan dan membangun komunikasi yang baik dengan anak sejak dini.

"Hindari (sikap yang mudah) menyalahkan atau meragukan anak. Sebaliknya rangkul, percayai, dan dampingi setiap langkah mereka," pesan Mbak Cicha.

 

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved