Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Sopir Bus Bagong Jadi Tersangka, Satlantas Polres Tulungagung Rutin Merazia Bus yang Ugal-ugalan

Penulis: David Yohanes
Editor: faridmukarrom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satlantas Polres menetapkan sopir Bus Bagong yang ugal-ugalan akibatkan 2 orang tewas jadi tersangka

Personel Satlantas rutin melakukan penindakan di Jalan Raya Ngantru hingga kota, serta wilayah kota ke arah Kecamatan Gondang.

Setiap pelanggaran akan dilakukan tilang, selain itu data pelanggaran akan diteruskan ke Perusahaan Otobus (PO) yang sopirnya melakukan pelanggaran.  

“Kami sudah membuat laporan ke manajemen sehingga sopirnya kena skors. Jadi kami menilang, pelanggaran ini juga diambil tindakan manajemen,” tegas Taufik.

Pelanggaran sopir bus yang paling banyak adalah melanggar marka, menerobos lampu merah dan bermanuver ugal-ugalan saat akan mendahului kendaraan lain.

Personel Satlantas Polres Tulungagung tidak segan melakukan pengejaran bus yang melakukan pelanggaran untuk melakukan tilang.

Dengan cara ini diharapkan bisa menekan perilaku ugal-ugalan para sopir bus yang menjadi sumber keluhan masyarakat.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)