Kecelakaan Bus Bagong di Tulungagung

Bus Bagong Berulah, Tabrak Pengendara Satria FU di Ngantru Tulungagung Hingga Meninggal Dunia

Penulis: David Yohanes
Editor: faridmukarrom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peristiwa kecelakaan maut terjadi di Ngantru Tulungagung saat bus Bagong diduga berkendara secara ugal-ugalan tabrak pengendara motor hingga tewas

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Bus Bagong alami kecelakaan dengan menabrak pengendara motor di Tulungagung Jawa Timur pada Selasa (1/10/2024)

Diketahui peristiwa kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ngantru Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kecelakaan ini melibatkan Bus Bagong N 7223 UI dan sepeda motor Suzuki Satria FU AG 4062 RFA.

Pengendara sepeda motor dengan inisial MZ, warga Desa Batokan, Kecamatan Ngantru meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca juga: RESMI! Oknum Kiai Cabul di Kampak Trenggalek Jadi Tersangka Pemerkosaan Santriwati

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, mengatakan sebelumnya bus melaju dari arah utara ke selatan.

Sementara korban mengendarai sepeda motornya dari arah selatan ke utara.

“Awalnya kedua kendaraan berjalan di lajurnya masing-masing. Namun kemudian bus ini berniat mendahului kendaraan di depannya,” jelas Taufik.

Karena akan mendahului kendaraan lain, pengemudi bus, MY warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri banting setir ke kanan.

Ia melaju dengan kencang masuk ke lajur berlawanan di mana korban sedang berkendara.

Diduga karena MY mengabaikan kendaraan dari arah berlawanan, tabrakan pun terjadi.

“Bodi depan sebelah kanan bus membentur sepeda motor korban. Korban mengalami luka parah di bagian kepala,” tutur Taufik.

Akibat kerasnya benturan, bodi depan samping kanan bus sampai jebol.

Darah korban juga menempel di pintu kanan tempat sopir berada.

Luka parah yang dialami korban membuatnya tak tertolong lagi.

“Kami telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi di lapangan. Perkaranya ditangani Unit Gakkum (Penegakkan Hukum),” ujar Taufik.

Halaman
12