TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - KPU Trenggalek telah menutup perpanjangan masa pendaftaran Pilkada Trenggalek 2024, pada Rabu (4/9/2024) tengah malam.
Dalam perpanjangan masa pendaftaran selama tiga hari, yaitu tanggal 2-4 September 2024, tidak ada satupun bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar.
"Untuk proses perpanjangan kita lakukan dari tanggal 2, lalu 3 dan 4 September. Selama perpanjangan tersebut tidak ada yang daftar, nihil," kata Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ali Sadad, Kamis (5/9/2024).
Perpanjangan tersebut dilakukan karena hanya ada satu bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar saat pendaftaran Pilkada Trenggalek pada tanggal 27-29 Agustus, yaitu Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara (Mas Ipin - Syah).
Baca juga: Mas Ipin dan Syah Borong Semua Rekom Parpol di Pilkada Trenggalek 2024, Emil Dardak Beri Bocoran
KPU Trenggalek lalu membuka masa perpanjangan pendaftaran selama tiga hari mulai 30 Agustus hingga 1 September. Demikian KPU Trenggalek mendapatkan saran perbaikan dari Bawaslu.
"Pada tanggal 30 Agustus hingga 1 September digunakan untuk sosialisasi dan pengumuman, sedangkan perpanjangan masa pendaftarannya pada 2-4 September, sudah kami umumkan dan buka, tapi hingga ditutup tadi malam tidak ada satupun pendaftar," lanjutnya.
Namun, Sadad masih enggan memastikan apakah Mas Ipin dan Syah akan menjadi calon tunggal dalam Pilkada Trenggalek 2024 dan akan melawan bumbung kosong.
"Kami masih harus menunggu penetapan paslon pada tanggal 22 September nanti. Selain itu, tahapan verifikasi administrasi untuk bapaslon (Mas Ipin - Syah) juga masih berlangsung," terang Sadad.
Lebih lanjut, dalam verifikasi administrasi berkas Mas Ipin - Syah, KPU Trenggalek masih menemukan sejumlah kekurangan sehingga berkas tersebut harus dikembalikan ke LO untuk diperbaiki.
"Kami beri waktu hingga tanggal 7 untuk perbaikan. Setelah itu, kami verifikasi lagi berkasnya," pungkasnya.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: nadiva ariandy