Selain itu, setiap orang tua juga diharuskan untuk melakukan pengawasan kepada anak-anaknya dalam memanfaatkan game online.
"Kemudian, bagi orang tua dan orang dewasa agar selalu memberikan pendampingan atau edukasi kepada putra putri nya khususnya dalam memanfaatkan game online atau yang sejenis serta memperhatikan pendidikan agama kepada anak," pungkasnya.
(anggit pujie widodo/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer