TRIBUNMATARAMAN.COM - 14 desa di Kecamatan Gabus Kabupaten Pati bakal terbeton mega proyek jalan Tol Demak-Tuban sepanjang 180,58 km.
Kabar terbaru pembangunan mega proyek jalan Tol Demak-Tuban bakal melintasi 39 desa dan 9 kecamatan di Kabupaten Pati Jawa Tengah.
Berdasarkan rancangan awal, proyek nasional jalan tol Demak-Tuban akan melewati 39 desa yang tersebar di sembilan kecamatan daerah di Kabupaten Pati.
Sebanyak 39 desa di Kabupaten Pati diproyeksikan bakal dilintasi Jalan Tol Demak-Tuban.
Baca juga: Komitmen Pemkab Nganjuk Turunkan Stunting saat Gebyar dan Sosialisasi Kampung KB dan Harganas ke 31
Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengaku belum mengetahui kepastian mengenai pelaksanaan proyek jalan tol Demak-Tuban yang melintasi Kabupaten Pati.
"Jalan tol Pati, progres terakhir malah saya belum dapat informasi itu. Namun beberapa waktu yang lalu sudah pernah didiskusikan kaitannya dengan lintasan," ucap Henggar, Jumat (3/5/2024).
Menurut dia, pembahasan mengenai exit toll juga belum kelar, masih pematangan.
Namun kapan persisnya kelanjutannya ke arah Pati dilaksanakan saya belum dapat informasi secara pasti," ucap dia.
Henggar mengatakan, soal pembebasan lahan juga belum dilakukan karena trasenya belum ditetapkan.
"Nanti setelah trase ditetapkan baru mengarah ke pembebasan lahan," tutur dia.
Namun demikian, Henggar mengatakan bahwa dirinya benar-benar mendorong realisasi jalan tol ke arah Pati.
Sebab, keberadaan jalan tol sangat vital untuk percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Diinformasikan dari berbagai sumber, bahwa Jalan Tol Demak-Tuban adalah segmen Jalan Tol Trans-Jawa bagian utara yang akan menghubungkan Jalan Tol Semarang-Demak dengan Jalan Tol Tuban–Gresik, bagian dari jaringan tol Trans–Jawa yang menghubungkan kedua kota besar di Indonesia, yaitu Jakarta dan Surabaya.
Proyek ini menelan biaya innvestasi proyek mencapai Rp 55,7 triliun dengan masa konsesi selama 50 tahun. Pembebasan lahan diusahakan secepatnya, mengingat rencana pembangunan dilakukan pada 2024.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati Tulus Budiharjo mengatakan, memang belum ada kelanjutan kabar dari pusat mengenai proyek ini.
Termasuk terkait rencana pengiriman para kades perwakilan Pati untuk membahas analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
”Belum ada kabar dari pusat. Kalau ada rencana pemberangkatan Kades pasti kami diberi informasi,” kata dia.
Berikut daftar 39 desa di Pati yang rencananya akan dilewati tol Demak-Tuban:
1. Kecamatan Batangan
Desa Kuniran
Desa Sukoagung
2. Kecamatan Gabus
Babalan,
Banjarsari,
Gebang,
Gempolsari,
Karaban,
Koripandriyo,
Kosekan
Pantirejo,
Penanggungan,
Plumbungan,
Soko,
Sunggingwarno,
Tanjang,
Wuwur
3. Kecamatan Jaken
Kebonturi,
Mojoluhur,
Sriwedari,
Sumberarum
4. Kecamatan Jakenan
Jakenan,
Jatisari,
Karangrejo Lor,
Mantingan Tengah,
Sidomulyo
5. Kecamatan Kayen
Talun
6. Kecamatan Pati
Gajahmati
7. Kecamatan Pucakwangi
Grogolsari,
Karangrejo,
Plosorejo
8. Kecamatan Sukolilo
Wotan
9. Kecamatan Winong
Karangkonang,
Kebowan,
Klecoregonang,
Mintorahayu,
Sarimulyo,
Tanggel,
Tawangrejo,
Winong.
Profil Jalan Tol Demak-Tuban
Proyek pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban sepanjang 180,58 km diperkirakan akan menelan dana sebesar Rp 45,71 triliun.
Seperti dikutip dari data Kementerian PUPR, dari total dana investasi Rp 45,71 triliun tersebut, sebanyak Rp 2,68 triliun akan digunakan sebagai biaya pembebasan lahan (porsi pemerintah).
Sedangkan sisa dana sebesar Rp 32,46 triliun akan digunakan untuk membiayai proses konstruksi yang dilakukan secara bertahap.
Baca juga: 43 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Tulungagung Terbabat Tol Agungblijen, Desa Ini Paling Banyak
Jalan Tol Demak–Tuban akan menjadi bagian Jalan Tol Lintas Pantai Utara yang menghubungkan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Lokasi titik awal proyek nantinya akan terhubung dengan jalan tol Semarang–Demak. Sementara titik akhir proyek akan terhubung dengan rencana Jalan Tol Tuban–Lamongan–Gresik.
Jalan Tol Demak–Tuban memiliki 2x2 lajur dalam 1 lane, dengan lebar lajur sebesar 2,6 meter. Sementara lebar bahu dalam dan luar jalan masing-masing 1,5 meter dan 3 meter.
Baca juga: Tol Kertosono-Kediri Membeton 16 Desa di Kabupaten Nganjuk, 3 Kecamatan Ini Ikut Terbeton
Sementara itu, lebar median, termasuk bahu dalam adalah 5,5 meter. Sedangkan lebar rumija adalah 80 meter minimum dan lebar zona bebas di jalan utama adalah 9 meter.
Bila sudah beroperasi di tahun 2026 nanti, perkiraan volume lalu lintas di jalan Tol Demak–Tuban adalah 12.300 Kendaraan/hari,” ujar Kementerian PUPR.
Proses konstruksi jalan tol ini akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama akan dimulai pada kuartal tiga (Q3) tahun 2024 dan rampung pada dua (Q2) 2026.
Sedangkan proses konstruksi tahap kedua, akan dimulai pada kuartal 1 (Q1) 2027 dan ditargetkan rampung pada kuartal 4 (Q4) 2028.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)