Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

DPRD Tulungagung Gagal Pertemuan dengan KacabdindikGagal, Ketua MKKS SMA Meminta Maaf

Penulis: David Yohanes
Editor: faridmukarrom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rencana pertemuan Komisi A DPRD Tulungagung dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung dan Trenggalek batal.

TRIBUNMATARAMAN.COM - Rencana pertemuan Komisi A DPRD Tulungagung dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Sindhu Widyabadra gagal.

Penyebabnya, Sindhu tidak menghadiri undangan dan hanya mewakilkan ke Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, Agus Sugiarto.

DPRD Tulungagung memilih membatalkan pertemuan karena ketidakhadiran Sindhu sebagai pemangku pendidikan SMA/SMK di Kabupaten Tulungagung.

“Pak Sindhu ada acara penting di (Kota) Baru yang tidak bisa ditinggalkan; pemetaan P3K,” jelas Agus saat ditemui di luar Ruang Aspirasi DPRD Tulungagung, Kamis (18/7/2024).

Baca juga: Kepala Kacabdindik Tak Hadir Diundang Bahas PPDB SMA, DPRD Tulungagung Merasa Tak Dihargai

Agus mengaku diutus oleh Kacabdindik untuk menghadiri undangan dari DPRD Tulungagung.

Namun karena pertemuan dibatalkan, Agus berjanji akan mengagendakan pertemuan Minggu berikutnya,

Pihaknya akan melakukan koordinasi lebih dulu untuk memastikan pelaksanaan pertemuan berikutnya, hari Selasa (23/7/2024) atau Rabu (24/7/2024).

“Sebenarnya kami ditugaskan untuk menjelaskan bagaimana pelaksanaan PPDB di Kabupaten Tulungagung. Makanya kami juga membawa Juknis (petunjuk teknis),” ujarnya sambil menunjukkan map yang dibawanya.

Agus pun tidak membantah, selama 2 tahun terakhir pelaksanaan PPDB di Tulungagung jadi sorotan.

Namun Kepala SMAN 1 Kauman ini mengaku menginginkan PPDB berjalan kondusif.

Salah satunya berusaha mengakomodasi para siswa yang kesulitan mendapat sekolah karena masalah jarak.

“Sebelum pelaksanaan PPDB kami sudah diundang ke Provinsi untuk penentuan zonasi. Namun ternyata sistemnya masih belum mengakomodasi semua,” ucapnya.

Sebelumnya ada sejumlah dugaan kecurangan yang mencuat di PPDB SMAN 1 Kedungwaru.

Di antaranya penggunaan kartu keluarga yang terbit belum genap 1 bulan, dan perubahan azimut yang terjadi berulang kali.

Menurut Agus, kepala sekolah tidak bisa berbuat apa-apa dengan temuan itu karena menjadi kewenangan provinsi.

“Sejauh ini belum ada evaluasi pelaksanaan PPDB karena sekarang masih MPLS. Setelah MPLS baru diagendakan evaluasi,” ungkapnya.

Sebelumnya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri juga meminta data PPDB di SMAN 1 Kedungwaru dibuka.

Permintaan ini dilayangkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, karena wartawan tidak mendapatkan akses ke data itu.

Padahal data PPDB itu yang akan membuktikan benar atau tidak temuan dugaan yang ditemukan wartawan dan para pegiat pendidikan Tulungagung.

“Kami coba memfasilitasi apa yang diminta teman-teman. Tapi kebijakan itu mengacu pada pimpinan di provinsi,” pungkas Agus

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(TribunMataraman.com)