TRIBUNMATARAMAN.COM - Rencana pertemuan Komisi A DPRD Tulungagung dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Sindhu Widyabadra gagal.
Penyebabnya, Sindhu tidak menghadiri undangan dan hanya mewakilkan ke Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, Agus Sugiarto.
DPRD Tulungagung memilih membatalkan pertemuan karena ketidakhadiran Sindhu sebagai pemangku pendidikan SMA/SMK di Kabupaten Tulungagung.
“Pak Sindhu ada acara penting di (Kota) Baru yang tidak bisa ditinggalkan; pemetaan P3K,” jelas Agus saat ditemui di luar Ruang Aspirasi DPRD Tulungagung, Kamis (18/7/2024).
Baca juga: Kepala Kacabdindik Tak Hadir Diundang Bahas PPDB SMA, DPRD Tulungagung Merasa Tak Dihargai
Agus mengaku diutus oleh Kacabdindik untuk menghadiri undangan dari DPRD Tulungagung.
Namun karena pertemuan dibatalkan, Agus berjanji akan mengagendakan pertemuan Minggu berikutnya,
Pihaknya akan melakukan koordinasi lebih dulu untuk memastikan pelaksanaan pertemuan berikutnya, hari Selasa (23/7/2024) atau Rabu (24/7/2024).
“Sebenarnya kami ditugaskan untuk menjelaskan bagaimana pelaksanaan PPDB di Kabupaten Tulungagung. Makanya kami juga membawa Juknis (petunjuk teknis),” ujarnya sambil menunjukkan map yang dibawanya.
Agus pun tidak membantah, selama 2 tahun terakhir pelaksanaan PPDB di Tulungagung jadi sorotan.
Namun Kepala SMAN 1 Kauman ini mengaku menginginkan PPDB berjalan kondusif.
Salah satunya berusaha mengakomodasi para siswa yang kesulitan mendapat sekolah karena masalah jarak.
“Sebelum pelaksanaan PPDB kami sudah diundang ke Provinsi untuk penentuan zonasi. Namun ternyata sistemnya masih belum mengakomodasi semua,” ucapnya.
Sebelumnya ada sejumlah dugaan kecurangan yang mencuat di PPDB SMAN 1 Kedungwaru.
Di antaranya penggunaan kartu keluarga yang terbit belum genap 1 bulan, dan perubahan azimut yang terjadi berulang kali.
Menurut Agus, kepala sekolah tidak bisa berbuat apa-apa dengan temuan itu karena menjadi kewenangan provinsi.