"Tahun ini masih menggunakan dana swadaya masyarakat, karena kalau menggunakan dana desa kita harus melalui musyawarah desa, dan itu baru bisa dilaksanakan 2025," ucap Agus.
Dengan dioperasionalkannya palang pintu Dusun Plosogeneng, kini dari total sebanyak 54 titik perlintasan yang ada Kabupaten Lamongan, sudah ada 42 titik perlintasan yang berpalang pintu, baik yang disediakan oleh Dishub Lamonban, Dishub Provinsi maupun dari KAI.
(Hanif Manshuri/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer