TRIBUNMATARAMAN.COM | NGAWI - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), akan memberi sanksi berat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online.
Hal itu ditegaskan Menpan RB Abdullah Azwar Anas seusai peresmian Mall Pelayanan Publik kabupaten Ngawi, Kamis (27/6/2024).
Mantan Bupati Banyuwangi tersebut mendorong kepada seluruh kementerian lembaga, tidak segan segan menjatuhkan sanksi.
Baca juga: Tinggalkan Tugas Karena Utang Judi Online, Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat
“Arahannya sudah jelas, dan sistematis. Bapak Kapolri telah melakukan langkah yang dipimpin Menko Polhukam,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat membentuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus dalam pemberantasan judi online.
“Pastinya akan ditindak dengan tegas. Supaya tidak ada lagi yang bermain judi online,” tegasnya.
Dirinya berjanji akan menelusuri temuan dari PPTAK, guna memastikan tidak ada ASN terlibat judi online.
“Nantinya akan kami telusuri lebih lanjut,” tandasnya.
(febrianto ramadani/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer