Kedua pusaka Kabupaten Nganjuk kemudian kembali disemayamkan di Pendopo KRT. Sosro Koesoemo.
Sri Handoko menyebut, Boyong Natapraja ini merupakan sebuah sejarah pemerintahan Nganjuk.
Jika dihitung hingga 2024, Boyong Natapraja telah diperingati 144 tahun.
Sementara berdasar catatan sejarah, proses boyong pegawai dan ibu kota dari Berbek ke Nganjuk dilakukan pada 6 Juni 1880.
"Ini merupakan sejarah. Jas merah. Jangan pernah melupakan sejarah. Kabupaten Nganjuk memiliki sejarah perkembangan pemerintahan yang begitu luar biasa," ungkapnya.
Dia menambahkan, melalui Boyong Notoprojo dan sedekah bumi ini juga sebagai wujud syukur masyarakat Kabupaten Nganjuk akan kesejahteraan dan pembangunan.
Dalam sejarah, perpindahan pusat pemerintahan dilakukan lantaran wilayah Berbek berada di sisi selatan.
Lalu, diputuskan berpindah pusat pemerintahan ke Nganjuk karena berlokasi lebih sentral dan strategis, sehingga dinilai dapat mengembangkan perekonomian serta memudahkan hubungan serta komunikasi dengan dunia luar.
"Tema yang diambil tahun ini, Notoprojo Bersinergi Membangun Negeri," ucapnya.
(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer