Pencurian Motor di Madiun

Kronologi Lengkap Polisi Tembak Pelaku Pencurian Motor di Area Penorogo - Madiun

Editor: faridmukarrom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kronologi lengkap polisi tembak pelaku pencurian motor di Ponorogo sampai Madiun Jawa Timur (Pramita Kusumaningrum/Tribunjatim.com)

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kronologi lengkap polisi tembak pelaku pencurian motor di Ponorogo hingga Madiun.

Diketahui aksi penangkapan pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial NS bak film action. Lantaran penangkapan curanmor kejar-kejaran.

Aksi kejar-kejaran itu terjadi di sepanjang Jalan Ponorogo-Madiun, Selasa (28/5/2024) dini hari. Bahkan pelaku NS termasuk bernyali besar.

Pria berusia 37 tahun ini menabrak petugas dari resmob Satreskrim Polres Ponorogo saat ditangkap. Sehingga petugas melakukan penembakan.

“Motor yang digunakan adalah sepeda motor hasil pencurian yang dilakukan pelaku,”ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, Selasa siang.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Tembak Pencuri Motor di Ponorogo Karena Melawan Saat Ditangkap

Kronologi awalnya penangkapan ini. Bahwa terdapat  informasi TKP curanmor. Dikana awalnya sepeda motor dipakai belanja korban, 10.30 WIB.

“Sepeda motor yang di teras tidak ada. Lokasinya berada di sekitar Babadan,” papar Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, Selasa (28/5/2024).

Mendapatkan informasi itu, tim resmob Satreskrim Polres Ponorogo melakukan serangkaian penyelidikan. Dan pelaku terdeteksi di Jalan seputaran Ponorogo-Madiun.

“Dilakukan pengejaran dan berhasil dilimpukan ketika di jalan Ponorogo-Madiun. Karena memang melawan polisi melajukan tindakan tegas dan terarah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), berinisial NS harus terus menahan kesakitan di bagian kaki.

Bagaimana tidak, pria berusia 37 tahun ini ditembak alias didor saat mencoba melawan petugas ketika ditangkap di Jalan Raya Ponorogo-Madiun, Selasa (28/5/2024).

Warga domisili Sidoarjo itu dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), Rumah Sakit Umum (RSU) Aisiyiyah Ponorogo untuk mendapatkan perawatan awal.

Kemudian diseret ke Mapolres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

(pramita kusumaningrum/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer