TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung merekrut 9 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) baru.
Mereka menggantikan Panwascam lama yang tidak bisa melanjutkan tugasnya.
Sebelumnya Bawaslu melakukan asesmen panwascam yang bertugas selama Pemilu Legislatif (Pileg), untuk bertugas di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) November 2024.
"Asesmen dilakukan untuk menilai kinerja Panwascam lama," jelas Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito.
Dari proses asesmen ini ada 9 Panwascam yang tidak bisa lagi bertugas.
Ada yang pindah ke kabupaten lain, ada yang mundur karena pekerjaan, dan ada yang menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung.
Mereka adalah Dewa Aditya Pamantho, Jantur Noga Iswantoro dan M Lutfi Burhani.
"Posisi ketiganya harus diganti orang baru karena sudah menjadi komisioner di KPU Tulungagung," papar Pungki.
Selain itu ada juga anggota Panwascam lama yang dipecat karena terlibat pemindahan suara PDI Perjuangan di Kecamatan Boyolangu.
Anggota Panwascam yang dinilai sudah melalukan pelanggaran berat ini tidak boleh mendaftar kembali.
Posisinya akan diisi rekrutan baru yang sedang diseleksi Bawaslu Tulungagung.
"Para calon Panwascam pengganti ini sudah ada nama-namanya. Hasilnya akan diumumkan Kamis (23/5/2024) nanti," sambung Pungki.
Panwascam yang diganti masing-masing satu orang di Kecamatan Gondang, Tulungagung, Pakel dan Sumbergempol.
Sementara di Kecamatan Ngantru seluruhnya 3 orang harus diganti.
Terakhir Kecamatan Rejotangan, hanya 1 Panwascam lama yang bertahan dan 2 akan diisi rekrutan baru..
(David Yohanes/TribunMataraman.com)