Viral Adi Hidayat Soal Musik

Viral Ustad Adi Hidayat Difitnah Halalkan Musik di Video Pendek, Begini Klarifikasi Lengkap UAH

Editor: faridmukarrom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Klarifikasi Video Viral Ustad Adi Hidayat difitnah disebut menghalalkan musik diduga oleh kelompok wahabi dalam sebuah potongan video pendek.

TRIBUNMATARAMAN.COM - Viral Ustad Adi Hidayat difitnah disebut menghalalkan musik diduga oleh kelompok wahabi dalam sebuah potongan video pendek.

Diketahui jagad media sosial dihebohkan dengan video pendek ceramah Ustad Adi Hidayat yang dipotong dalam durasi 2 menit.

Mulanya dalam video pengkajian itu Ustad Adi Hidayat menjelaskan mengenai Ibnu Abbas Pemusik.

Kemudian Adi Hidayat membahas mengenai surah ke 26 As Syuarah berisi pemusik dan penyair.

Baca juga: Ustad Adi Hidayat Ikut MUI, Ini Daftar Produk Zionis Israel yang Diboikot Warga Dunia

"Tahukah engkau para pemusik itu di antara mereka menghabiskan waktu otak atik, turun lembah tetapi liriknya tak ada yang bermakna. Cuma merusak aja buang-buang waktu, itu tidak diinginkan dalam islam." ujar Adi Hidayat dalam video ceramah pendek yang diterima Tribunmataraman.com dari potongan viral.

Lanjut mengatakan dalam video itu Ustad Adi Hidayat menjelaskan lagi isi dalam surah As Syuarah.

"Tetapi apakah hukumnya selesai disitu tidak, Ada orang beriman yang memang passionnya di situ. Kemudian muncul orang seperti Hasan bin Sabit, dia munculkan syiir islami dan diangkat oleh Nabi. Pemusik di samping nabi (Muhammad, red), dan Hasan adalah penghafal Al Qur'an." tutur UAH dalam video yang viral.

Video itu kemudian viral dibagikan oleh sejumlah akun media sosial di Twitter, Tiktok dan Instagram.

Bahkan tak sedikit yang menyebutkan bahwa Ustad Adi Hidayat dianggap menghalalkan Music.

Klarifikasi Ustad Adi Hidayat

Sementara itu mengutip dari akun official ustad Adi Hidayat, UAH memberikan klarifikasi soal potongan video pendek yang viral.

Menurut Ustad Adi Hidayat, bahwa materi yang viral itu diketahui adalah bagian dari Kajian Ramadhan yang dilangsungkan di Universitas Muhammadiyah Jakarta pada 8-10 Ramadhan atau 18 sampai 20 Maret 2024.

Adi Hidayat menjelaskan bahwa saat itu dia mengisi kajian di sesi keempat dalam sebuah talk show.

"Jamaah yang datang ini bukan kalangan awam, melainkan utusan dari setiap provinsi se Indonesia di situ ada Majelis Tarjih yang mengkonstruksi hukum fiqih, ada profesor dan mubaligh. karena sifatnya pengkajian" ucap Adi Hidayat.

Menurut Adi Hidayat yang diambil dari video potongan pendek itu adalah bagian dari menjawab pertanyaan jamaah talkshow itu.

Halaman
123