TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Dinas Sosial Kota Kediri telah mengucurkan santunan kematian untuk masyarakat kurang mampu. Santunan ini untuk meringankan beban masyarakat yang berduka.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi menjelaskan, santunan diberikan untuk keluarga penerima manfaat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Yang meninggal harus masuk data DTKS. Kalaupun belum masuk namun salah satu anggota keluarganya dalam satu KK ada yang masuk DTKS, bantuan juga bisa diberikan," ujar Paulus, Sabtu (27/4/2024).
Dinas Sosial Kota Kediri telah mencairkan santunan sejumlah Rp 1.082.000.000 dari total 541 pemohon. “Kemarin sudah cair tahap 6 jumlah pemohon 81 dengan nilai masing-masing Rp 2 juta jadi totalnya Rp 162 juta,” jelasnya.
Pihak Dinas Sosial Kota Kediri berperan dalam merekap data pemohon yang masuk. Apabila memenuhi syarat maka selanjutnya dilimpahkan kepada Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri.
Apabila berkas sudah lengkap maka BPPKAD mengirimkannya ke Bank Jatim untuk diterbitkan virtual account untuk pencairan.
“Virtual account itu lalu dikirim ke Dinas Sosial kita buatkan kartu dan kita sampaikan ke kelurahan dan kartu virtual account sudah bisa diambil ke Dinsos oleh yang bersangkutan atau perangkat kelurahan,” terang Paulus.
Selanjutnya virtual account dapat dicairkan melalui Bank Jatim. Penggunaan metode ini diharapkan santunan kematian bisa tersalur ke masyarakat dengan cepat yakni paling lambat dua minggu setelah proses pengajuan.
Sementara syarat pengajuan santuan kematian, antara lain: KTP/KK warga yang meninggal, KTP/KK pemohon, surat kematian, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, SPJ kwitansi, pakta integritas, serta rincian penggunaan.
Untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kota Kediri yang ditinggalkan keluarganya meninggal.
Dengan adanya bantuan tersebut, Paulus berharap bisa meringankan beban keluarga yang ditinggal dan bisa digunakan semestinya.
"Semoga masyarakat bisa terbantu. Jadi ketika dalam keadaan berduka mereka tidak bingung memikirkan biaya untuk pemakaman dan selamatan," jelasnya.
(Didik Mashudi/TribunMataraman.com)