TRIBUNMATARAMAN.COM - Kecelakaan karambol terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu turut Desa Banjarejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (25/4/2024) malam.
Kecelakaan maut yang terjadi sekitar pukul 19.15 itu melibatkan tiga kendaraan.
Yakni motor Honda Vario bernopol K 3261 IY, truk tronton muatan semen bernopol P 9532 UE, dan truk boks bernopol L 9725 UJ.
Akibat kecelakaan itu, pembonceng Honda Vario, Ahmad Ivan Ridhani (18) tewas di tempat kejadian perkara (TKP). Tubuhnya tertimpa atau tergencet truk boks yang terguling.
Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Suptiyanto mengatakan, laka lantas karambol itu bermula ketika truk boks bernopol L 9725 UJ dikemudikan Didit Sujarwo berjalan dari arah timur ke barat atau dari Bojonegoro ke Cepu.
Sesampainya di TKP, truk boks ini menabrak bagian belakang truk tronton muatan semen bernopol P 9532 UE disopiri Sholihan.
Akibatnya, truk boks yang disopiri Didit Sujarwo itu oleng alias tak seimbang.
Di saat bersamaan, dari arah belakang ada Honda Vario bernopol K 3261 IY dikendarai Syahrul Nugroho (18) dan berboncengan dengan Ahmad Ivan Ridhani( 18). Keduanya warga Desa Bajo, Kecanatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jateng.
"Karena jarak sudah dekat, Honda Vario ini bertabrakan dengan truk boks. Pemboncengnya (Ahmad Ivan Ridhani, red) tertimpa truk boks yang oleng dan akhirnya terguling," jelasnya, Jumat (26/4/2024) pagi.
Ahmad Ivan Ridhani pun meninggal dunia di TKP. Sementara rekannya yang mengendarai Honda Vario bernopol K 3261 IY yakni Syahrul Nugroho, mengalami luka-luka.
Setelah laka lantas ini, lanjut Iptu Supriyanto, Ahmad Ivan Ridhani dan Syahrul Nugroho dievakuasi ke RSUD Padangan Bojonegoro untuk dirawat dan divisum. Semenatara Sholihan dan Didit Sujarwo diperiksa Polres Bojonegoro.
(yusab alfa ziqin/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer