Sementara mengenai mekanisme pencalonan, Said menegaskan memiliki tahapan yang selama ini jadi pegangan.
Pertama, membuka penjaringan kemudian digodok secara internal. Selanjutnya diusulkan kepada DPP untuk dilakukan pembahasan. Baru kemudian ke meja Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP.
"Ketua umum kami hampir tidak pernah menggunakan hak prerogatifnya kecuali pada pemilihan presiden saja," ungkapnya.
(yusron naufal putra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer