TRIBUNMATARAMAN.COM - Beragam upaya dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk dalam menekan jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Upaya tersebut mulai menggalakkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan epidemiologi di lingkungan yang terdapat penderita DBD.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk, Christiana Firmaningtyas mengatakan gerakan PSN merupakan langkah efektif dalam mencegah dan mengendalikan DBD.
Baca juga: Ratusan Kasus DBD Muncul di Kabupaten Nganjuk Selama Januari Sampai Februari 2024
Gerakan PSN dilakukan melalui 3M Plus, yakni menguras tempat penampungan air, menutup tempat-tempat penampungan air, dan mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti yang menularkan virus Dengue pada manusia.
"Kami rutin mengingatkan warga secara door to door agar melaksanakan PSN. Kami sudah mengajukan ke Sekda untuk membuat imbauan kepada masyarakat terkait PSN. PSN adalah upaya pencegahan karenanya perlu digalakkan," katanya, Jumat (8/3/2024).
Bukan hanya itu, lanjut Naning --sapaan Kabid P2P-, Dinkes juga berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat untuk menyosialisasikan PSN kepada siswa.
Hal itu agar para siswa sadar akan pentingnya PSN. Apalagi saat ini telah memasuki musim penghujan, waktu rawan peningkatan kasus DBD.
"Tak kalah penting, mengoptimalkan peran juru pemantau jentik (Jumantik). Satu rumah ada satu Jumantik," lanjutnya.
Nyamuk, termasuk Aedes aegypti mempunyai jarak jelajah atau terbang sekira 200 meter.
Sehingga satu nyamuk Aedes Aegypti berpotensi menularkan virus dengue ke beberapa orang.
"Oleh sebab itu, kalau ada satu kasus DBD di satu rumah, kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan epidemiologi. Kami mengukur radius 20 rumah di semua sisi untuk dilakukan pemantauan jentik dan kesehatan lingkungannya. Ini untuk menekan penyebaran DBD," ujarnya.
(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer