TRIBUNMATARAMAN.COM - Narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) di Lapas Kelas IIB Tulungagung, secara resmi telah kembali ke NKRI.
Narapidana berinisial W itu mengucap ikrar setia NKRI hari ini, Kamis (29/2/2024) di Aula Lapas Kelas II B Tulungagung.
Hadir para pihak yang menyaksikan ikrar W, antara lain Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, perwakilan Densus 88, Kemenkumham Kanwil Jawa Timur dan Kementerian Agama.
Mengenakan kemeja putih, celana hitam, sepatu hitam dan peci hitam dengan lilitan pita merah putih, W berjalan ke tengah aula, di depan para saksi.
W mengucap ikrar ini pada pukul 09.50 WIB, di bawah Alquran yang dibawa rohaniwan.
Setleah itu petugas pembawa bendera memasuki tempat ikrar.
W kemudian memberi hormat ke bendera merah putih, lalu menciumnya.
Prosesi ditutup dengan penandatanganan dokumen ikrar.
Selepas ikrar W terlihat semringah mengikuti proses asesmen.
W adalah napiter yang dipindahkan dari Rutan Kelas 1 Depok ke Lapas Kelas IIB Tulungagung, pada Desember 2024 lalu.
Ia terlibat dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar Sulawesi Selatan, namun W berasal dari Sukoharjo Jawa Tengah.
"Alhamdulillah sudah dilaksanakan ikrar setia NKRI oleh salah satu warga binaan kami dalam kasus tindak pidana teroris," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, R Budiman Priyatna Kusumah.
Menurut Budiman, ikrar adalah hasil dari proses panjang deradikalisasi.
Proses ini sudah dilakukan sejak W pertama kali masuk penjara, sekitar tahun 2021 silam.
W lebih dulu melalui proses edukasi, rehabilitasi, resosialisasi dan proses integrasi.