Rest area menjadi wadah bagi warga yang membuka usaha, memanfaatkan keberadaan JLS.
Sementara Camat Besuki, Eka Prihadi, mengaku masalah yang lebih pelik ada di JLS Desa Keboireng.
Lokasi ini sudah banyak berdiri bangunan warung milik warga, termasuk bangunan permanen.
Eka mengaku sudah melakukan pendataan untuk dijadikan dasar penertiban kelak.
“Untuk tahap awal akan dibentuk Satgas (Satuan Tugas) untuk mengawasi mereka,” ucapnya.
Sebelumnya Pemkab Tulungagung sudah mendata 87 warung yang ada di JLS Keboireng.
Sebagian bangunan dibuat permanen, bahkan ada yang masuk ke ruang milik jalan (Rumija).
Ke depan seluruh bangunan rencananya akan ditertibkan, dan direlokasi ke 4 rest area yang disiapkan.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer