Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Pemkab Tulungagung Akan Tertibkan Warung-warung Liar di JLS, Sine dan Pucanglaban

Penulis: David Yohanes
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga nongkrong sambil menikmati pemandangan pantai di JLS Pantai Sine, TUlungagung

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemkab Tulungagung menggelar rapat koordinasi dengan para pihak terkait, untuk membahas rencana penertiban bangunan liar di sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS).

Rapat ini turut dihadiri perwakilan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) dan Perhutani KPH Blitar serta KPH Kediri.

Bangunan tanpa izin ini difungsikan sebagai warung di lokasi dengan pemandangan yang dianggap indah, menghadap laut selatan.

Baca juga: Belum Resmi Dibuka, JLS Pantai Sine di Tulungagung Sudah Dibanjiri Wisatawan Healing

Keberadaan bangunan ini dianggap mengganggu karena banyak yang menggunakan ruang milik jalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo yang memimpin rapat, mengatakan rapat secara spesifik membahas penertiban seluruh bangunan liar di sepanjang JLS Tulungagung.

Untuk langkah awal, Perhutani akan dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) akan memasang papan peringatan larangan membuat bangunan permanen.

“Jadi baik Perhutani maupun BBPJN sama-sama membuat papan pengumuman itu, sesuai wilayahnya masing-masing,” jelas Dwi Hari.

Baca juga: Warung-warung Liar di JLS Sine dan Pucanglaban Tulungagung Akan Jadi Target Pertama Penertiban

Langkah selanjutnya, akan dilakukan penertiban bangunan liar di JLS wilayah Sine di Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir dan wilayah Kecamatan Pucanglaban.

Camat dua wilayah ini bersama Perhutani akan melakukan penertiban pada Rabu, 10 Januari 2024 nanti.

Wilayah ini menjadi prioritas pertama karena dianggap lebih mudah ditertibkan.

“Warung-warung di wilayah ini baru muncul saat menjelang libur Natal dan Tahun Baru kemarin, serta belum ada bangunan permanen. Jadi mudah ditertibkan,” sambung Dwi Hari.

Selanjut Lot 6A dan 6B dari Sine sampai perbatasan Blitar ini direkomendasikan untuk ditutup.

Hari menjelaskan, proyek fisik  maupun pemeliharaan belum selesai sehingga bahaya jika dibuka.

Selain karena masih banyak kendaraan proyek dan alat berat, ada pembangunan tebing yang belum selesai.

“Kemarin dibuka karena ada libur Natal dan Tahun Baru. Sekarang direkomendasikan untuk ditutup lagi,” tegas Dwi Hari.

Pembentukan Satgas

Sementara penertiban bangunan di JLS Kecamatan Besuki dianggap lebih krusial karena sudah hampir 1 tahun berdiri.

Tim gabungan mendata sekurangnya ada 9 titik bangunan, dengan total mencapai 87 warung.

Di antara warung-warung itu ditemukan sejumlah bangunan permanen di kawasan milik Perhutani.

“Kalau saat liburan banyak yang menggunakan bahu jalan. Tapi di hari-hari biasa mereka ada di wilayah Perhutani,” ungkap Dwi.

Melihat kondisi JLS di sekitar Pantai Klathak dan Gemah yang sudah dianggap padat, pemerintah tidak akan bersikap frontal.

Untuk langkah awal akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan memastikan tidak ada bangunan baru lagi.

Satgas juga akan menertibkan pelanggaran, seperti penggunaan bahu jalan yang berpotensi mengganggu lalu lintas.

Satgas ini akan melakukan patroli rutin, terutama saat masa liburan.

Sementara untuk jangka panjang, Pemkab Tulungagung akan menyiapkan lokasi relokasi para pedagang.

Ada empat lokasi rest area yang sudah disiapkan, salah satunya lokasi penampungan buangan material selama pembangunan JLS atu disposal.

“Boleh jualan tapi di rest area itu. Ke depan kita tata, buatkan PKS (perjanjian kerja sama), sehingga lebih jelas,” pungkas Dwi Hari.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer