Selain itu ada pula Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi perihal pelaksanaan Operasi “JAGRATARA”.
Sebelumnya diketahui ada dua pengungsi Etnis Rohingya yang sudah tinggal di Tulungagung selama 20 tahun.
Mereka bahkan sudah menikah secara siri (agama) dengan warga loka
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(TribunMataraman.com)