TRIBUNMATARAMAN.COM - Pipit Suwarni, Caleg PDI Perjuangan dari Dapil V Kabupaten Pasuruan, Jatim, geram setelah banner bergambar dirinya dicopot dan dibuang ke sungai oleh orang tak dikenal atau OTK.
Dia sudah memasang sejumlah banner pencalegannya di sejumlah ruas jalan di Dusun Bejigeneng, Desa Sumberejo, Kecamatan Purwosari, Sabtu (2/12/2023) kemarin.
Sayangnya, Senin (4/12/2023) siang, dirinya mendapatkan laporan dari timnya bahwa banner yang dipasangnya raib dari tempatnya semula.
Mendengar hal itu, ia langsung memerintahkan timnya untuk segera mengecek ke lokasi yang dimaksud. Setelah dicek, ternyata benar banner gambar dirinya sudah dicopot.
“Yang paling membuat saya marah itu, ketika banner bergambar saya ditemukan di sungai kering. Ini seperti menghina saya,,” katanya, Selasa (5/12/2023) pagi.
Dia mengaku lebih baik bannernya hilang daripada dibuang. Menurut dia, itu seperti menghina dan tidak menghargai. Ia mengaku kecewa dengan sikap seperti ini.
“Saya tidak tahu pasti siapa yang mencopot dan membuang bannernya. Tapi, yang jelas ada banner caleg lain yang maju DPR RI dari partai PSI,” terangnya.
Ia tidak menuduh yang melakukan itu caleg lain. Tapi, ia memastikan bahwa bannernya itu terpasang di tempat yang sama dengan banner caleg lain.
“Saya sudah cek ke teman - teman relawan. Lokasinya sama. Jadi, saya kira banner saya memang dicopot dan dibuang. Ini sama menginjak harga diri saya,” urainya.
Pipit Suwarni mengaku sedang melengkapi berkas - berkas administrasi. Ia mengaku sedang mempersiapkan untuk laporan ke Bawaslu.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi mengaku kecewa dengan sikap - sikap yang tidak terpuji dalam masa kampanye terbuka ini.
“Seharusnya sesama caleg baik itu partai atau beda partai harus saling menghormati, jangan saling tidak menghargai,” kata AW, sapaan akrabnya.
“Berdemokrasi yang sehat, cari simpati dengan yang sehat, tidak usah saling bersikutan antar partai, menjatuhkan dan membuang alat peraga kampanye,” tutupnya.
(galih lintartika/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer