TRIBUNMATARAMAN.COM - Pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional (PSN) tol Kediri-Kertosono masih terus berjalan hingga saat ini.
Pemerintah daerah kini melakukan identifikasi ulang sisa lahan yang belum dibebaskan untuk menentukan besaran ganti rugi kepada pemilik lahan.
Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri, Sukadi menyebut ada 484 bidang lahan yang tersebar di lima desa dilewati pembangunan tol Kediri-Kertosono.
Baca juga: Warga Panggungrejo Tunjukkan Bukti Nilai Ganti Rugi Tol Kediri-Tulungagung di Bawah Harga Pasaran
Dia mengklaim proses pembebasan lahan di Kabupaten Kediri sejauh ini berjalan lancar.
Pemilik lahan secara umum setuju dengan besaran ganti rugi hasil perhitungan yang dilakukan appraisal.
"Sudah clear setuju 98 persen, tinggal 2 persen," katanya, Selasa (28/11/2023).
Daerah Terdampak Tol Kediri-Kertosono
Menurut Sukadi, ada lima desa yang dilewati Tol Kediri-Kertosono.
Yakni Desa Banyakan, Ngablak, Maron, dan Sendang yang berada di Kecamatan Banyakan.
Kemudian, Desa Bakalan yang berada di Kecamatan Grogol.
"Dua persen itu kemarin ada di bakalan sedikit, di Ngablak itu ada enam bidang," ungkapnya.
Dia melanjutkan, saat ini tengah dilakukan identifikasi ulang terhada plahan yang sebelumnya belum terdata guna perhitungan besaran ganti rugi yang diterima pemilik lahan.
"Teman-teman pertanian turun lagi mengidentifikasi yang belum masuk," tuturnya.
Ditegaskan Sukadi, sebagaimana arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, pemerintah Kabupaten Kediri berupaya untuk menjembatani antara Kementerian PUPR, Bina Marga maupun masyarakat demi suksesnya pembangunan PSN.
"Pada prinsipnya bagaimana kita ini menjembatani. Jangan sampai masyarakat ada yang dirugikan," bebernya.