TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos).
Akurasi itu melalui pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menyebut langkah ini penting agar program bansos benar-benar sampai kepada warga yang berhak.
Menurutnya, akurasi data menjadi kunci utama keberhasilan program bantuan yang dijalankan pemerintah.
"Dengan DTSEN yang terintegrasi secara nasional, kita bisa memastikan penerima bansos tepat sasaran. Artinya, warga yang memang layak menerima akan terdata, sementara yang tidak memenuhi kriteria dapat langsung terverifikasi," kata Paulus, Kamis (21/8/2025).
Paulus menambahkan, pemutakhiran data ini dilakukan menyesuaikan dengan Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025.
Di dalamnya dijelaskan sejumlah kategori warga yang tidak lagi berhak mendapatkan bansos.
"Misalnya alamat tidak ditemukan, penerima sudah meninggal dunia, atau seseorang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, BUMN, BUMD, maupun pejabat negara. Keluarga dari kelompok tersebut juga termasuk tidak berhak," tegasnya.
Baca juga: BPBD Kabupaten Kediri Siapkan 50 Tandon Air Baru, Antisipasi Kemarau Ekstrem 2025
Langkah pemutakhiran ini tidak hanya sebatas administrasi, melainkan juga melibatkan validasi langsung di lapangan.
Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi kasus bantuan sosial yang salah sasaran di Kota Kediri.
Peran Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri turut dilibatkan dalam memperkuat basis data.
BPS memberikan pemaparan teknis mengenai cara pengolahan dan pembaruan data sesuai standar nasional.
"Kolaborasi dengan BPS menjadi penting karena mereka memiliki keahlian dalam pengelolaan data statistik. Dengan begitu, data DTSEN bisa lebih akurat dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Paulus.
Ia menegaskan, program bantuan sosial harus dipandang bukan hanya sebagai bentuk bantuan materi, tetapi juga instrumen pengurangan kesenjangan sosial.
Untuk itu, data yang tepat sangat dibutuhkan agar tujuan tersebut tercapai.
"Kami berharap dengan adanya pemutakhiran DTSEN ini, tidak ada lagi keluhan soal bansos yang tidak tepat sasaran. Semua pihak punya tanggung jawab yang sama memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat miskin dan rentan," pungkas Paulus.
(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik