UMK 2024

UMK Kabupaten Malang 2024 Diusulkan Naik 4,04 Persen atau Rp 131.907

Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNMATARAMAN.COM - Upah Minimum Kabupaten atau UMK Kabupaten Malang 2024 diusulkan naik sebesar 4,04 persen atau senilai Rp131.907,59.

Sebelumnya, UMK Kabupaten Malang 2023 sebesar Rp3.268.275.

Jika usulan itu disetujui, maka UMK Kabupaten Malang 2024 jadi Rp 3.400.182,95.

Baca juga: BREAKING NEWS - Gubernur Khofifah Tetapkan UMP Jatim 2024 Naik Rp 125 Ribu

Usulan tersebut diusulkan usai dewan pengupahan melaksanakan rapat pleno selama dua hari sejak Senin (21/11/2023) hingga Selasa (22/11/2023).

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo mengatakan, perumusan besaran UMK berdasarkan formula dari regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023.

"Pleno tersebut melalui sebuah perdebatan diskusi. Akhirnya memutuskan menggunakan formula dengan alpha 0,2. Dimana dari alpha 0,2 mendapatkan kenaikan besarannya sekitar 4,04 persen. Kalau dirupiahkan menjadi Rp131.907,59,"

Dikatakan Yoyok, semua unsur dewan pengupahan yang terdiri pihak pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, unsur pengusaha, dan serikat pekerja setuju dengan usulan tersebut.

Baca juga: Buruh Usul UMK Surabaya 2024 Naik Jadi Rp 5,2 Juta, Pengusaha Keberatan

Namun, ada salah satu pengusaha yang menggunakan formula lain. Akan tetapi hal itu tidak sampai diperdebatkan.

Pada akhirnya, seluruh unsur dewan pengupahan setuju dan melakukan tandatangan atas usulan kenaikan UMK yang telah dirumuskan.

"Semuanya setuju dan sudah dilakukan penandatanganan," katanya.

Dari hasil rapat pleno tersebut, usulan UMK akan dilaporkan ke Bupati Malang selaku dewan pembina pengupahan.

Pelaporan ini akan dilakukan Jumat (25/11/2023) di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

"Usulan hasil rapat pleno itu nantinya oleh bupati akan direkomendasikan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan penetapan," sambungnya.

Di akhir, Yoyok berharap dengan adanya usulan kenaikan UMK dapat menjadi daya tarik untuk mendatangkan investor ke Kabupaten Malang.

"Tentunya saya berharap dengan banyaknya investasi maka akan menyerap banyak tenaga kerja dan dapat mengurangi pengangguran. Jika pengangguran berkurang, masyarakat sejahter dan kemiskinan ekstrem sedikit demi sedikit berkurang," tukasnya.

(luluul isnainiyah/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer