TRIBUNMATARAMAN.COM - Pelaksana Harian Manager Hukum dan Humas PT KAI DAOP 9, Anwar Yuli Prasetyo menceritakan detik-detik kecelakaan dengan mobil Isuzu Elf di Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, yang menewaskan 11 orang, Minggu (19/11/2023).
Saat itu, masinis kereta api Probowangi sejatinya sempat memberikan peringatan dengan klakson pada jarak 500 meter sebelum JPL 63.
Namun tiba-tiba minibus Isuzu Elf datang dari arah Selatan menuju Utara. Lantaran jarak yang terlampau begitu dekat, masinis pun tidak sempat melakukan upaya pengereman.
Baca juga: Pemkab Lumajang Siap Bantu Pengobatan Korban Kecelakaan KA Vs Elf di Lumajang yang Tewaskan 11 Orang
"Informasi dari masinis menerangkan bahwa pada saat sebelum melintasi JPL 63, jarak 500 meter sudah membunyikan klakson. Ketika kereta api mendekat malah mobil minibus tidak memperlambat lajunya. Sehingga tabrakan pun terjadi lantaran kereta api juga tidak sempat melakukan pengereman," jelasnya.
Menurut Anwar, apabila kereta api tetap dipaksa untuk melakukan pengereman maka insiden kereta anjlok hampir pasti tidak bisa dihindarkan.
"Karena jika terpaksa melakukan pengereman maka resikonya kereta api bisa anjlok," ujarnya.
Di sisi lain, memperkirakan kecepatan kereta api Probowangi saat menabrak minibus Isuzu Elf dalam sebuah insiden di Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mencapai 70 kilometer per jam.
Perkiraan tersebut didasarkan pada kecepatan yang disarankan saat melintasi rute jalur kereta api Randuagung hingga Stasiun Klakah Lumajang.
"Jarak ideal untuk seperti jalur Randuangung - Klakah tersebut yakni dapat ditempuh dengan kecepatan 70 kilometer per jam. Lalu jarak ideal melakukan pengeraman yakni 400 sampai 500 meter," tutupnya.
(erwin wicaksono/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer