TRIBUNMATARAMAN.COM - Djoni (63), warga Trenggalek merasa terbantu oleh program JKN di Kabupaten Trenggalek.
Dengan adanya program JKN, dia tak perlu memikirkan biaya pengobatan untuk istrinya yang menderita diabetes melitus, hipertensi, serta pembuluh darah pecah yang mempengaruhi fungsi saraf.
Ketika rawat inap di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dia mengaku mendapat pelayanan yang baik dan tidak mengeluarkan biaya.
“Istri saya sudah beberapa kali rawat inap di rumah sakit, macam-macam penyakitnya seperti diabetes melitus, hipertensi. Untungnya sekarang sudah daftar menajdi peserta JKN, jadi semua biaya rawat inap tidak membayar,” ujar Djoni.
Djoni pun berbagi pengalaman ketika istrinya sakit namun berlum terdaftar JKN.
Saat itu, karena tekanan darah tinggi yang menyebabkan pembuluh darah pecah, istrinya harus dirawat di ICU selama 5 hari.
Ketika dinyatakan boleh keluar dari rumah sakit dia harus membayar biaya yang mahal.
Karena tidak mempunyai uang dia merelakan menjual sawah untuk melunasi biaya rawat inap istrinya.
“Saat itu istri saya belum daftar JKN. Karena tekanan darah sangat tinggi akhirnya pembuluh darah pecah dan dirawat di ICU rumah sakit selama lima hari, total dirawat waktu itu delapan hari. Sangat berat kondisi yang harus saya hadapi, biaya di rumah sakit mahal dan tidak punya uang karena setiap bulan juga sudah untuk biaya rutin ke dokter dan beli obat, terpaksa saya menjual sawah” tuturnya.
Djoni menuturkan, JKN merupakan program yang sangat mulia dan meringankan masyarakat. Karena dengan Program JKN jaminan kesehatan masyarakat terjamin.
Apalagi bagi masyarakat yang memiliki kondisi penyakit yang memerlukan pengobatan seumur hidup dengan biaya yang mahal. Jika tidak menjadi peserta JKN, mungkin saja akan banyak orang seperti dirinya yang harus menjual aset untuk biaya pengobatan.
“JKN bagi saya program mulia dari pemerintah, membantu masyarakat yang perlu pelayanan kesehatan. Terutama yang menderita penyakit seperti istri saya, harus berobat dan konsumsi obat seumur hidup. Tidak bisa dibayangkan biayanya sangat besar, pasti akan ada yang seperti saya jual sawah atau hartanya untuk biaya berobat,” imbuh Djoni.
Peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) ini mengaku tidak pernah sekalipun mendapat diskriminasi pelayanan saat berobat menggunakan Program JKN. Selain itu selama istrinya menjalani pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan di rumah sakit dia tidak pernah dibebani biaya tambahan sepeser pun.
“Selama berobat di puskesmas dan rumah sakit, tidak pernah sekalipun ditarik biaya tambahan. Dilayani tidak ada bedanya dengan pasien lain meskipun saya peserta JKN kelas tiga,” ucapnya.
Kondisi istri Djoni membaik setelah menjalani rawat inap, dan rutin berobat ke poli dalam setiap bulan. Dirinya tidak merasa khawatir lagi mengenai biaya pengobatan istrinya karena semua sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan.