TRIBUNMATARAMAN.COM - Dosen UIN Lampung atau Universitas Islam Negeri Raden Intan, Lampung, viral karena kepergok memiliki skandal seorang mahasiswi.
Dosen 31 tahun berinisial SHD itu digrebek warga saat bercinta dengan mahasiswinya yang berinisial VO (22), Senin (9/10/2023) malam lalu.
Ironisnya, mereka berhubungan badan di rumah yang ditinggali SHD dan istrinya, yakni di perumahan Bahtera Indah Sejahtera.
Hanya saja, saat itu istri SHD sedang tak di rumah karena bekerja di Bengkulu.
Kronologi penggrebekan itu sendiri terungkap dari kecurigaan warga yang melihat SHD sering memasukkan perempuan yang bukan istrinya, ke dalam rumah.
Saat akhirnya SHD terlihat memasukkan VO ke dalam rumah, warga pun berinisiatif mendatangi.
Keduanya pun tak berkutik dan hanya pasrah saat digiring ke kantor polisi.
Dari situ terungkap bahwa SHD telah selingkuh selama sebulan dengan VO.
Selama sebulan itu, keduanya telah melakukan hubungan badan sebanyak 6 kali.
Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung, Prof Nirva Diana menegaskan SHD terancam dipecat dari kampus akibat tindakannya.
Menurutnya memberhentikan SHD dari dosen sangatlah mudah karena statusnya sebagai karyawan kontrak.
"Dia masih kontrak. Karena setiap tahunnya dosen kontrak itu harus ada laporan, dinilai atau evaluasi," bebernya, Rabu (11/10/2023).
Sedangkan si Mahasiswi, VO, juga dapat terkena sanksi dikeluarkan dari kampus karena berselingkuh dengan dosen.
"Sudah jelas, ketika ada pelanggaran berat hingga asusila, mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus."
"Kami belum bisa memutuskan itu dilihat dari laporan tim dan masih menunggu arahan pimpinan," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok SHD, Dosen di Lampung yang Selingkuh dengan Mahasiswi, 6 Kali Berhubungan Badan di Rumah