TRIBUNMATARAMAN.COM - Polres Probolinggo Kota membeberkan kronologi seorang perempuan tewas dibacok oleh suami dan anaknya, Jumat (29/9/2023).
Berdasar pemeriksaan awal, sang anak kandunglah yang membawa celurit pencabut nyawa ibunya.
Sang anak pula yang mengawali hendak mengayunkan celurit ke arah korban.
Baca juga: Nyawa Seorang Perempuan di Probolinggo Dihabisi Suami dan Anaknya, Cemburu Jadi Alasan
Namun, korban lebih dulu memberikan perlawanan dengan melemparkan batu.
Pelaku diketahui bernama Bambang (40) dan Muhammad Nur (20). Sedangkan korban, Aryati (35).
Ketiganya warga Dusun Tancak, Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan peristiwa berdarah itu bermula ketika Aryati sedang keluar rumah dengan BA (38) warga Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, naik motor berboncengan.
Baca juga: Pengakuan Pria Probolinggo yang Bersama Anaknya Tega Menghabisi Nyawa Istri
BA diduga merupakan selingkuhan Aryati.
Namun, setibanya di Dusun Sungai Tengah, Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, keduanya bertemu Bambang dan Muhammad Nur.
Bambang dan Muhammad Nur yang naik motor Yamaha Mio tanpa Nopol jingga berboncengan langsung melakukan pengadangan.
"Ketika mereka bertemu di lokasi kejadian terjadi cekcok mulut antara korban dengan B (Bambang) dan MN (Muhammad Nur)," katanya.
Tak lama kemudian, lanjut Zainullah, Muhammad Nur mengeluarkan sebilah celurit dari dalam kausnya.
Muhammad Nur lantas hendak membacok ibunya.
Akan tetapi, korban mencoba melakukan perlawanan dengan cara melempar batu.
Batu yang dilempar A ternyata mengenai Bambang. Bambang luka lecet pada pipi kirinya terkena timpukan batu.
Pada saat itulah Bambang mengambil alih celurit dan membacok Aryati beberapa kali.
Tak hanya itu, Bambang juga mendorong korban sampai terjatuh ke dalam selokan.
Karena luka yang diderita korban meninggal dunia di lokasi.
"Korban mengalami luka bacok pada tangan dan robek di kepala. Sehingga korban mengalami pendarahan dan meninggal Dunia di TKP," terangnya.
Setelah menghabisi nyawa Aryati, pelaku kembali pulang ke rumah.
Tanpa membutuhkan waktu lama, personel Satreskrim Polres Probolinggo Kota dapat meringkus pelaku di kediamannya.
"Petugas mengamankan barang bukti antara lain satu buah topi warna hitam, satu buah sandal, satu sampel darah, sebilah sajam jenis clurit dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna oranye tanpa Nopol," sebutnya.
Polisi rampung melaksanakan olah TKP pembunuhan. Jasad korban dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan mendalami kasus ini.
"Sampai dengan saat ini, terhadap keduanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," tutupnya.
(danendra kusumawardana/tribunmataraman)
editor: eben haezer