TRIBUNMATARAMAN.COM - Satlantas Polres Malang masih memeriksa sopir Bus Tentrem yang mengalami kecelakaan di Jl Raya Singosari, kelurahan Peganten, kecamatan Singosari, kabupaten Malang, sehingga menewaskan pengendara motor, Rabu (13/9/2023).
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung ketika dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023), mengatakan, selain sopir bus bernama Puryono (61), ada 3 orang lain yang diperiksa sebagai saksi.
"Yang diperiksa sopir bus dan tiga orang saksi dari warga sekitar," jelasnya.
Baca juga: Update Kecelakaan Bus Tentrem di Malang, Polisi Pastikan Korban Meninggal 1 Orang
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi antara Bus Tentrem dengan truk kontainer dan tiga kendaraan sepeda motor mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua di antaranya mengalami luka-luka.
Kecelakaan tersebut terjadi karena sopir Bus Tentrem tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas.
Hingga akhirnya ia menabrak dari belakang kendaraan sepeda motor yang melaju di depannya yang dikendarai oleh Nandaka Bagus Putra (22) warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis.
Usai menabrak Nandaka, bus kemudian menabrak dua pengendara sepeda motor dari samping yang melaju dari arah berlawanan dikendarai oleh M Panding Utomo (53) warga Desa Dengkol, Kecanatan Singosari dan Eny Hari Purwati (53) warga DESA Watugede, Kecamatan Singosari. Lalu kendaraan truk kontainer yang dikendarai oleh Sudarto (44) warga Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.
Kecelakaan ini mengakibatkan M Panding meninggal dunia karena mengalami luka di bagian kepala saat dilakukan perawatan di RSSA Kota Malang.
(lu'lu'ul isnainiyah/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer