“Pengedar ini selalu berganti-ganti nomor HP untuk berhubungan dengan kurir. Barang pun dikirim lewat ekspedisi,” ungkap Dodik.
Pesanan narkoba ini tiba di Tulungagung dan diterima pengedar atau kurir.
Mereka kemudian mengirimkan barang kepada pelanggan yang ada di Tulungagung.
Untuk menghindari pelacakan, para pelaku menggunakan sistem ranjau.
Uang lebih dulu ditransfer lewat rekening, selanjutnya narkoba pesanan diletakkan di tempat tersembunyi.
Penjual lalu menghubungi pembeli untuk mengambil barang tanpa diketahui orang lain.
“Dalam sekali transaksi kurir biasanya dapat komisi Rp 150.000 sampai Rp 300.000. Pemilik barang rata-rata dari luar Tulungagung,” pungkas Dodi.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer