Siswa MTs di Blitar Tewas Dianiaya Teman

Hasil Autopsi Jenazah Lengkapi Berkas Perkara Penyidikan Kasus Penganiayaan Siswa MTs di Blitar

Penulis: Samsul Hadi
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS.

TRIBUNMATARAMAN.COM - Polres Blitar Kota terus melengkapi berkas perkara penyidikan kasus penganiayaan terhadap siswa kelas 9 Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Wonodadi, Kabupaten Blitar, yang menyebabkan korban berinisial AJH (14) meninggal dunia.

Terbaru, polisi sudah menerima hasil autopsi korban untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dan sudah disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Hasil autopsi sudah kami terima dan menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan. Hasil autopsi juga sudah kami sampaikan ke JPU," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Polisi Kebut Penyidikan Kasus Siswa MTs di Blitar Dianiaya Teman Hingga Meninggal

Danang mengatakan penyidik terus berkoordinasi dengan JPU terkait pemenuhan berkas perkara penyidikan dan pemenuhan unsur pasal untuk tersangka.

"Kami masih menunggu petunjuk dari JPU. Kalau ada berkas yang perlu dipenuhi lagi, segera kami penuhi," ujarnya.

Danang enggan menjelaskan secara detail hasil autopsi korban. Menurutnya, hasil autopsi korban menjadi bagian penyidikan yang disampaikan kepada JPU.

"Hasil autopsi untuk penyidikan, sepeti apa hasilnya itu proses penyidikan menjadi kelengkapan berkas perkara," ujarnya.

Sedang untuk tersangka, kata Danang sampai sekarang masih dalam masa penahanan dan ditempatkan di tempat khusus dengan pendampingan.

"Targetnya, proses penyidikan harus selesai 14 hari. Karena kasus ini melibatkan anak. Maka itu, kami terus koordinasi dengan JPU terkait kelengkapan berkas," katanya.

Seperti diketahui, AJH (14), siswa kelas 9 MTs di Wonodadi, Kabupaten Blitar, meninggal dunia diduga dianiaya oleh teman sekolahnya pada Jumat (25/8/2023).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di dalam kelas di lingkungan sekolah.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer