Pengereman harus dilakukan dengan kombinasi rem depan dan rem belakang. Jika hanya satu pengereman maka akan gagal.
Saat berhenti kaki kiri terlebih dulu yang turun menyentuh tanah.
Dari kotak pemberhentian, di depan ada lintasan berputar ke kanan, pemohon harus menyalakan lampu sign.
Jika pemohon tidak menyalakan riting maka akan dinyatakan gagal.
Lagi-lagi sebelum berjalan meninggalkan kotak pemberhentian, pemohon harus menengok kondisi lalu lintas dari arah belakang.
Lintasan berkelok-kelok dan ada pengereman lagi sebelum ujung lintasan. Lagi-lagi pemohon harus mempraktikkan pengereman kombinasi.
Petugas di ujung lintasan akan memperagakan tanda stop. Jika lintasan kiri distop, maka pemohon harus lewat kanan.
Sebaliknya, jika lintasan kanan distop, pemohon harus lewat lintasan sebelah kiri.
Di ujung lintasan ada tanda stop yang mewajibkan pemohon untuk berhenti terakhir kali.
Di titik ini banyak yang gagal karena pemohon bertanya kepada petugas, lulus atau tidak, padahal ujian praktik belum selesai.
Untuk menuntaskan ujian, pemohon sekali lagi harus menengok ke belakang sebelum meninggalkan garis setop.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer